Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta merupakan Perangkat Daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan di wilayah DKI Jakarta, memiliki 316 service point atau Unit Pengelola yang tersebar pada Kantor Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten Administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi cikal bakal terbentuknya PTSP Provinsi DKI Jakarta. Terhitung sejak tanggal 2 Januari 2015, PTSP Provinsi DKI Jakarta diresmikan. Awalnya bernama Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Seiring perjalanannya dan bertambahnya urusan penanaman modal, BPTSP Provinsi DKI Jakarta berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta yang diresmikan pada tanggal 3 Januari 2017. Susunan Perangkat Daerah DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta terus disempurnakan. Terakhir, diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
DPMTSP Provinsi DKI Jakarta juga merupakan perangkat daerah penyelenggara Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik; dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1856 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Pembentukan Mal Pelayanan Publik, sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik.
Selamat datang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital melalui website pelayanan.jakarta.go.id.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan bangga mempersembahkan MPP digital
untuk memberikan pelayanan bidang penanaman modal dan perizinan/nonperizinan yang lebih
cepat, mudah dan transparan.
Mari besama membangun Jakarta yang inklusif, ramah investasi, dan berdaya saing tinggi di
kancah internasional. Sukses Jakarta untuk Indonesia.
Selamat datang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital melalui website pelayanan.jakarta.go.id.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan bangga mempersembahkan MPP digital
untuk memberikan pelayanan bidang penanaman modal dan perizinan/nonperizinan yang lebih
cepat, mudah dan transparan.
Mari besama membangun Jakarta yang inklusif, ramah investasi, dan berdaya saing tinggi di
kancah internasional. Sukses Jakarta untuk Indonesia.
Sebagai jantung perekonomian di Indonesia, Jakarta terus mengembangkan iklim investasi yang kondusif dengan memfasilitasi kemudahan perizinan dan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sri HaryatiSebagai jantung perekonomian di Indonesia, Jakarta terus mengembangkan iklim investasi yang kondusif dengan memfasilitasi kemudahan perizinan dan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sri HaryatiDengan inovasi dan pelayanan terbaik, kami percaya bahwa Jakarta akan semakin menarik sebagai destinasi investasi global. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta siap melayani dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Dengan inovasi dan pelayanan terbaik, kami percaya bahwa Jakarta akan semakin menarik sebagai destinasi investasi global. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta siap melayani dengan profesionalisme dan integritas tinggi.