PM1 Lurah/Camat - SURAT PENGANTAR PERKAWINAN PERTAMA (UMUM)

Syarat Yang Dibutuhkan

1

Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah dari Pemohon yang ditandatangani 2 orang saksi (yang tidak ada hubungan keluarga) bermaterai 10.000  Template Unduh Disini

2

Scan asli KTP dan Kartu Keluarga Calon

3

Scan Asli KTP 2 orang Saksi

4

Scan asli KTP dan KK orang tua pemohon (apabila masih hidup)/ Akta kematian (jika sudah meninggal)/ Akte Kematian / Surat Keterangan Kematian (jika sudah meninggal)/ Akte Cerai (jika telah bercerai)

5

Scan asli Sertifikat Layak Kawin Pemohon dari Puskesmas Kecamatan setempat

6

Identitas Penanggung Jawab

7

Surat Kuasa bermaterai 10.000 beserta scan asli KTP Penerima Kuasa (apabila dikuasakan)

8

Surat Pengantar yang ditandatangani RT/ RW

9

Scan Asli KTP dan Kartu Keluarga Pemohon

IZIN LANGSUNG