Berita

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Kamis, 04 September 2014

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menerapkan konsep layanan mandiri (self service), meningkatkan SLA layanan perizinan, mengintegrasikan Front Office dengan Back Office, menyiapkan dashboard yang memonitor proses layanan bagi pimpinan dan publik secara realtime dari manapun, termasuk dari perangkat mobile seperti Smartphone, PDA , dan tablet.

Kontak

Silakan menghubungi kami melalui info berikut:

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA

Jl. HR. RASUNA SAID Kav. C-22, Jakarta Selatan

Call Center 1500164 / (021)1500164 (non Telkomsel)
Kirim Email

Follow akun sosial Media Kami

© 2024 DPMPTSP Provinsi DKI JAKARTA