Senin, 18 Juli 2016
Silence is consent adalah sebuah bentuk komitmen BPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jakarta dalam bentuk penerbitan izin dan non izin yang sesuai Estimated Time of Accomplishment (ETA). Permohonan Izin yang Anda ajukan kami pastikan selesai tepat waktu, atau tanda terima Anda akan kami legalisasi dan berlaku sebagai izin dan non izin (berlaku sementara sampai izin dan non izin yang dimohonkan selesai diproses) Uji coba layanan silent is consent akan dilakukan mulai hari Senin, 18 Juli 2016. Uji coba layanan silent is consent akan dilakukan pada 12 jenis izin dan non izin, yakni:
Silakan menghubungi kami melalui info berikut:
Jl. HR. RASUNA SAID Kav. C-22, Jakarta Selatan
Call Center 1500164 / (021)1500164 (non Telkomsel)Follow akun sosial Media Kami
© 2024 DPMPTSP Provinsi DKI JAKARTA