Detail Perizinan: Izin Penggalian dan Pemindahan Jenazah/Kerangka Jenazah || Baru

No Persyaratan
1 Cheklist Persyaratan Download
No Mekanisme Pelayanan
1 Menyerahkan kelengkapan berkas asli & fotocopy sesuai persyaratan yang ditentukan (Pengajuan dapat dilakukan melalui offline maupun online sistem website PTSP)
2 Memeriksa kelengkapan dan keaslian data/berkas sesuai persyaratan administrasi. jika berkas dinyatakan lengkap dan benar secara administrasi, maka dilanjutkan ketahap berikutnya (memberikan tanda terima berkas kepada pemohon). Jika berkas dinyatakan tidak lengkap dan benar, maka berkas dikembalikan ke pemohon.
3 Mencetak dan membubuhkan paraf SKRD
4 Menandatangani SKRD
5 Memberikan nomor dan stempel basah SKRD
6 Menerima SKRD untuk diserahkan kepada pemohon
7 Menyerahkan fotocopy KTP atau Surat Kuasa, menerima, menandatangani SKRD dan bukti tanda terima SKRD serta membayar retribusi melalui bank berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku
8 Menyerahkan tanda bukti pembayaran SKRD yang sudah di validasi Kasda
9 Menerima dan menyerahkan tanda bukti pembayaran SKRD yang sudah di validasi Kasda
10 Memeriksa tanda bukti pembayaran SKRD yang sudah di validasi Kasda, mencetak dan membubuhkan paraf pada Surat Izin
11 Penandatanganan Surat Izin
12 Memberikan nomor dan stempel Surat Izin serta mengarsipkan salinan surat Izin dan berkas data pemohon
13 Menerima Surat Izin yang sudah ditandatangani pejabat, diberi nomor dan stempel basah. Menghubungi pemohon untuk pengambilan Surat Izin dan mencatat ke dalam buku besar
14 Menyerahkan Tanda Terima Berkas, Fotocopy KTP pemohon/Surat Kuasa. menandatangani bukti tanda terima Surat Izin dan menerima Surat Izin. Proses Selesai
Durasi: 1 Hari
No Dasar Hukum Pelayanan
Definisi
Biaya

Kontak

Silakan menghubungi kami melalui info berikut:

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA

Jl. HR. RASUNA SAID Kav. C-22, Jakarta Selatan

Call Center 1500164 / (021)1500164 (non Telkomsel)
Kirim Email

Follow akun sosial Media Kami

© 2024 DPMPTSP Provinsi DKI JAKARTA