1 |
Formulir permohonan yang berlaku diisi lengkap, benar dan di ttd pemohon |
|
2 |
Dokumen KA.ANDAL / ANDAL RKL-RPL sesuai Permen LH 16/2012 & Permen LH No. 08 Tahun 2013 dalam bentuk cetak (hardcopy) dan file elektronik (softcopy) |
|
3 |
Surat pengantar permohonan pembahasan dokumen KA.ANDAL / ANDAL RKL-RPL, yang ditandatangani pemrakarsa (Direktur) |
|
4 |
Peruntukan lahan harus sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah ditandatangani |
|
5 |
Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan / KTP (apabila kepemilikan perorangan)- yang masih berlaku |
|
6 |
Peta-peta terkait (Google dan Gutter dilengkapi Legenda, arah, kordinat, skala, sumber, notasi, warna) |
|
7 |
Gambar perspektif rencana bangunan / gambar struktur bangunan dari arsitek perencana |
|
8 |
Foto Copy MOU (apabila ada kerjasama oleh pihak kedua dan ketiga) |
|
9 |
Quisioner |
|
10 |
Informasi Dewatering ( Jika Ada Rencana Basement ) |
|
11 |
Foto -foto Kondisi terakhir dilapangan (1 minggu terakhir / diberi tanggal) |
|
12 |
Hasil Sosialisasi Amdal (Berita Acara yg ditanda tangani Lurah, Daftar Absen, Foto Pelaksanaan ( Foto Bertanggal), Foto Copy Pengumuman Media Massa, Foto Papan Pengumuman ( dilokasi rencana usaha dan/atau kegiatan ) ) |
|
13 |
Izin Prinsip dari Gubernur ( untuk Kegiatan Reklamasi) |
|
14 |
Izin -izin yang terkait dengan pembangunan pelabuhan dan fasilitasnya ( untuk kegiatan Kepelabuhan ) |
|
15 |
Susunan Penyusun Dokumen (Konsultan) Ketua, Anggota Tenaga Ahli beserta no. Kompetensi registrasi, Alamat Konsultan Penyusun dan No Tlp. |
|
16 |
Surat Penunjukan Pemrakarsa kepada tenaga ahli perorangan dengan sertifikat ketua (1org) dan anggota (2 org) |
|
17 |
Copy Bukti registrasi kompetensi lembaga penyedia Jasa konsultan penyusun dokumen Amdal (Perusahaan Penyusun Dokumen Lingkungan) |
|
18 |
Tim Penyusun Dokumen / Konsultan (Foto Copy Sertifikat Kompetensi 1 (satu) orang Ketua Tim Penyusun Amdal dan 2 (dua) orang Anggota Tim Penyusun Amdal, Foto Copy Sertifikat Penyusun Amdal, Foto Copy pendukung keahliaan untuk Tenaga Ahli, dll |
|