Detail Perizinan:

No Persyaratan
1 Surat permohonan kepada Ka.Satlak PTSP Download
2 Fotocopy STR yang masih berlaku dan dilegalisasi Download
3 Surat rekomendasi dari organisasi profesi Download
4 Sertifikat keahlian (jika ada) Download
5 Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP) Download
6 Fotocopy izin sarana yang masih berlaku Download
7 Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat bekerja Download
8 Fotocopy KTP pemohon Download
9 Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar Download
10 SIK Asli yang lama bagi yang memperpanjang Download
11 Surat pernyataan tunduk kepada peraturan yang berlaku bermaterai 6000 Download
12 Surat Pernyataan keabsahan dokumen yang diberikan bermaterai 6000 Download
13 Surat kuasa jika dikuasakan dengan melampirkan fotokopi KTP yang dikuasakan bermaterai 6000 Download
No Mekanisme Pelayanan
Durasi:
No Dasar Hukum Pelayanan
1 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Definisi
Biaya

Kontak

Silakan menghubungi kami melalui info berikut:

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA

Jl. HR. RASUNA SAID Kav. C-22, Jakarta Selatan

Call Center 1500164 / (021)1500164 (non Telkomsel)
Kirim Email

Follow akun sosial Media Kami

© 2025 DPMPTSP Provinsi DKI JAKARTA