DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

menyatakan bahwa:
Nomor : 5/27.1BY.1/31.73.01.1001/-071.562/e/2016

TENTANG
KETERANGAN DOMISILI YAYASAN
a.n YAYASAN USWATUN HASANAH

          

 
Dengan ini menerangkan bahwa:
 
Nama : MUHAMMAD SIDIK
NIK : 3173010803690002
Passport :
Tempat / Tanggal Lahir : Batu Rusa / 08 Maret 1969
Kewarganegaraan : INDONESIA
Alamat : JL.CENDRAWASIH 2 NO. 1 Kel. CENGKARENG BARAT Kec. CENGKARENG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT DKI JAKARTA
 
                     Memiliki Usaha/Badan Usaha/Badan Hukum sebagaimana tersebut di bawah ini :
 
Nama Yayasan : YAYASAN USWATUN HASANAH
NPWP Yayasan : 018582577034000
Alamat Yayasan : Jl.CENDRAWASIH 2 NO. 1 RT/RW. 009/07 Kel. CENGKARENG BARAT Kec. CENGKARENG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
Status Kepemilikan Bangunan : Milik Sendiri
Jumlah Karyawan : 40( Empat Puluh ) Orang
Akta Pendirian    
Nama Notaris : Nelson Eddy Tampubolon,SH
Nomor & Tgl Akta : 15 & 13 Februari 2009
Nomor & Tgl SK Pengesahan : AHU-1097.AH.01.04.Tahun 2009 & 27 Maret 2009
                     Surat Keterangan Domisili Yayasan ini hanya merupakan pendaftaran atau pelaporan keterangan domisili usaha (pencatatan), tidak dilakukan peninjauan lokasi, serta tidak untuk dijadikan rekomendasi terhadap penerbitan perizinan/non perizinan.

                     Demikian Surat Keterangan Domisili Yayasan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

                     Keterangan ini berlaku sampai tanggal : 06 September 2021 *)
*) Surat Keterangan Domisili ini berlaku 5 (lima) tahun atau berakhir lebih singkat apabila Usaha/Badan Usaha/Badan Hukum yang bersangkutan pindah lokasi atau terdapat perubahan terhadap keterangan yang diberikan

"ADALAH BENAR TERCATAT DALAM DATABASE KAMI"

Untuk memastikan bahwa anda mengakses database yang benar, pastika bahwa URL pada browser anda adalah : https://pelayanan.jakarta.go.id

Kontak

Silakan menghubungi kami melalui info berikut:

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA

Jl. HR. RASUNA SAID Kav. C-22, Jakarta Selatan

Call Center 1500164 / (021)1500164 (non Telkomsel)
Kirim Email

Follow akun sosial Media Kami

© 2025 DPMPTSP Provinsi DKI JAKARTA