Tanggal : 24-Jul-2026
Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan dominasinya sebagai pusat investasi nasional. Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Jakarta mencatat realisasi investasi sebesar Rp94,9 triliun pada Triwulan II Tahun 2026 dan menempati peringkat pertama nasional untuk realisasi investasi gabungan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Capaian investasi ini menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan dunia usaha terhadap Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Melalui berbagai kebijakan yang mendorong kemudahan berusaha, reformasi layanan publik, dan penguatan ekosistem investasi, Jakarta berhasil mempertahankan posisinya sebagai destinasi investasi utama di Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengatakan capaian investasi sebesar Rp94,9 triliun yang berkontribusi 18,5 persen terhadap total realisasi investasi nasional semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa Jakarta tetap menjadi tujuan utama investasi di Indonesia. Kepercayaan investor yang terus meningkat merupakan hasil dari sinergi berbagai pihak dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, didukung arah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono yang menempatkan kemudahan investasi dan pelayanan publik sebagai prioritas pembangunan,” ungkap Heru dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/7/2026).
Provinsi DKI Jakarta menorehkan capaian impresif pada sektor investasi di paruh pertama tahun ini. Pada Triwulan II tahun 2026, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Jakarta sukses menembus angka Rp58,6 triliun. Angka ini menempatkan Jakarta di peringkat pertama nasional dengan kontribusi sebesar 23,1 persen terhadap total PMDN secara keseluruhan. Sementara itu, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencatatkan nilai Rp36,3 triliun, berada di peringkat kedua nasional dengan kontribusi 14,1 persen terhadap total PMA nasional.
Dengan capaian tersebut, akumulasi realisasi Penanaman Modal Provinsi DKI Jakarta sepanjang Semester I (Januari–Juni) tahun 2026 total mencapai Rp173,6 triliun. Jumlah ini bersumber dari PMDN sebesar Rp106,5 triliun serta PMA senilai Rp67,1 triliun.
Keberhasilan ini sekaligus mengukuhkan posisi Provinsi DKI Jakarta di peringkat teratas nasional, mengungguli kompetitor terdekatnya. Sebagai perbandingan, akumulasi realisasi Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat pada Semester I tahun 2026 berada di angka Rp138,1 triliun (berasal dari akumulasi Triwulan I sebesar Rp76,8 triliun dan Triwulan II sebesar Rp61,3 triliun). Selisih performa sebesar Rp35,5 triliun inilah yang memastikan Provinsi DKI Jakarta keluar sebagai magnet investasi terbesar di Indonesia pada periode Semester I tahun 2026.
“Dominasi Jakarta pada investasi domestik sekaligus kuatnya arus investasi asing menunjukkan bahwa Jakarta tetap menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha. Kombinasi ini memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Jakarta di tingkat nasional maupun global,” tegas Heru.
Transformasi Layanan dan Iklim Usaha yang Kondusif
Heru menegaskan, keberhasilan Jakarta mempertahankan posisi teratas investasi nasional tidak terlepas dari berbagai inovasi layanan yang terus dikembangkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Berbagai upaya tersebut meliputi optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan digitalisasi layanan perizinan dan nonperizinan, pelayanan jemput bola kepada pelaku usaha, hingga penguatan pendampingan investasi secara terintegrasi.
Selain itu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga terus memperkuat strategi promosi investasi berbasis data melalui penyusunan peta potensi investasi dan pengembangan proyek-proyek Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang siap ditawarkan kepada investor.
“Kami memastikan bahwa peluang investasi yang ditawarkan memiliki kesiapan yang matang dari sisi teknis, finansial, maupun pasar. Dengan demikian, investor dapat memperoleh kepastian yang lebih baik dalam mengambil keputusan investasi di Jakarta,” kata Heru.
Peran Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC) juga terus diperkuat sebagai fasilitator investasi yang menjembatani kebutuhan investor dengan berbagai peluang usaha strategis di Jakarta. Melalui layanan tersebut, investor memperoleh akses informasi yang lebih komprehensif, pendampingan investasi, serta kemudahan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Jakarta Tetap Menjadi Magnet Investasi Nasional
Didukung oleh infrastruktur yang terintegrasi, pasar yang besar, sumber daya manusia yang kompetitif, serta ekosistem bisnis yang matang, Jakarta terus menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional yang mampu menarik investasi dalam skala besar.
Berbagai sektor strategis seperti transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, jasa lainnya, perdagangan dan reparasi, jasa keuangan, serta sektor ekonomi digital masih menjadi pendorong utama pertumbuhan investasi di Jakarta.
“Kepercayaan investor yang terus meningkat menjadi modal penting bagi Jakarta untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju kota global. Investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Heru.
Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga momentum pertumbuhan investasi yang positif.
“Kami optimistis tren investasi Jakarta akan terus tumbuh. Melalui pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi, kami berkomitmen menjadikan Jakarta sebagai kota yang semakin kompetitif, inklusif, dan menarik bagi investor dari dalam maupun luar negeri,” pungkas Heru.