Ibu Kota Pindah, Jakarta Tetap Menjadi Tulang Punggung Perekonomian Indonesia
       

Tanggal : 13-Aug-2024

Perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara (IKN), akan menjadikan Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kota global. Jakarta akan tetap menjadi magnet ekonomi dan investasi, baik bagi pelaku ekonomi domestik maupun investor asing. Di samping itu, perubahan status Jakarta juga memliki konsekuensi penting dalam kacamata otonomi daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Akmal Malik mengungkapkan, meskipun Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara, namun peran Jakarta dalam menopang perekonomian nasional masih sangat dibutuhkan.

“Bahwasannya saat ini fakta 17,8% ekonomi nasional itu kan ada di Jakarta, bahkan kalau kita mau membuat lebih luas lagi 23,8% ekonomi nasional itu berada di Jabodetabekjur, itu kenapa pentingnya sebuah kawasan aglomerasi. artinya keberadaan Jakarta sebagai poros, penopang dan tulang punggung (backbone) ekonomi nasional masih sangat dibutuhkan,” ungkap Pj. Gubernur Akmal dalam program Layanan Jakarta on TV, disiarkan melalui Youtube Layanan Jakarta yang dipandu oleh Ketua Subkelompok Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi, Sabtu (01/06/2024).

Dalam gelar wicara yang diselenggarakan atas kolaborasi bersama DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur tersebut, Pj. Gubernur Akmal mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), memberikan kepastian terhadap perubahan status kota Jakarta dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia. Ia menyebut, UU DKJ telah memberikan kewenangan khusus di berbagai bidang, sehingga memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi Jakarta untuk berkembang.

“Kehadiran Undang-Undang Khusus Jakarta ini memberikan ruang agar ada privilege, ada kekhususan kepada Jakarta untuk mengelola otonominya sendiri secara khusus agar tetap menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional dan sekali lagi Jakarta akan menjadi kota global,” jelas Pj. Gubernur Akmal

Pj. Gubernur Akmal pun mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi garda terdepan dalam menjalankan kewenangan-kewenangan yang telah diamanatkan dalam UU DKJ.

“Rakyat Indonesia melalui DPR sudah memberikan kepercayaan dengan hadirnya Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2024, ini Undang-Undang yang sangat hebat sekali, memberikan ruang-ruang kewenangan dan privilege untuk mengelola otonomi secara khusus sangat besar, namun ini akan tidak ada artinya, tanpa kehadiran aktor-aktor yang akan menyelenggarakan berbagai kewenangan ini dengan baik, Siapa itu? ASN Jakarta,” tegas Pj. Gubernur Akmal.

Pj. Gubernur Akmal menilai, otonomi daerah sangatlah penting untuk meningkatkan pelayanan publik. Sebab menurutnya, dengan memiliki otonomi sendiri setiap daerah dapat mengoptimalkan berbagai potensi yang dimilikinya. Dengan begitu, mereka bisa menentukan jenis serta metode layanan yang dibutuhkan warganya.


“Sejatinya otonomi daerah itu dihadirkan agar daerah bisa mengoptimalkan potensi-potensi mereka sehingga itu tercermin dari kualitas pelayanan publiknya yang betul-betul berbasis karakteristik daerah masing-masing. Dengan demikian, mereka lebih paham jenis layanan apa dan metode layanan seperti apa yang harus disiapkan untuk warganya masing-masing,” ungkap Pj. Gubernur Akmal.

Inovasi AJIB Diapresiasi


Ketua Subkelompok Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP memiliki berbagi inovasi layanan. Salah satunya layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), yang siap membantu masyarakat dalam pengurusan perizinan/ nonperizinan.

“Kami di jakarta memiliki inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, di mana petugas AJIB ini dapat melakukan asistensi pengurusan perizinan/nonperizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan, langsung di rumah atau di kantor pemohon secara gratis,” ungkap Rinaldi dalam program Layanan Jakarta on TV yang disiarkan melalui Youtube Layanan Jakarta, persembahan kolaborasi bersama DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (01/06/2024).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Akmal Malik pun menilai layanan AJIB sangat baik, tidak hanya untuk masyarakat, namun juga bagi pelaku usaha. Menurutnya, hal itu pun akan berdampak positif pada perekonomian Jakarta.

“Pemerintah harus menyiapkan layanan-layanan yang betul-betul `ajib`. Jadi kalau memang Jakarta menghadirkan sebuah inovasi layanan yang namanya AJIB mudah-mudahan betul- betul `ajib` atau arti katanya `bagus` bagi pelaku usaha. Masyarakatnya terlayani dengan baik, pelaku usahanya juga terlayani dengan baik. sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj. Gubernur Akmal.

Di samping itu, Pj. Gubernur Akmal juga mengatakan perizinan sangatlah penting bagi pelaku usaha dalam mendapatkan kepastian hukum. Dengan memiliki izin, para pelaku usaha akan lebih nyaman dalam menjalankan usahanya, dan terhindar dari berbagai persoalan yang mungkin datang di kemudian hari.

“yang namanya usaha itu pasti ada resiko. Untuk meminimalisir resiko, maka pentinglah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas, legalitas melalui apa? melalui izin, itu mengapa, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan membuat pelaku usaha lebih aman, bekerja lebih nyaman dalam berusaha,” jelas Pj. Gubernur Akmal.

Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia itu pun mengajak seluruh warga Jakarta untuk mengurus perizinan/nonperizinan tanpa menggunakan pihak ketiga. " Urus Izin Sendiri itu Mudah" kata Pj. Gubernur Akmal.

 

IKN Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Pj. Gubernur Akmal mengungkapkan,pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN dilandasi semangat yang baik untuk pembangunan Indonesia yang lebih merata. Pemindahan ibu kota sekaligus mengubah konsep pembangunan yang cenderung Jawa sentris menjadi Indonesia sentris, sehingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Selama ini pembangunan itu kan sangat Jawa sentris, dengan pindahnya nanti ke Provinsi Kaltim maka akan ada perhatian terhadap wilayah-wilayah Indonesia Timur, itu akan lebih bagus ke depan. Saya selalu mengatakan hadirnya IKN itu di tengah-tengah Indonesia, adalah dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Pj. Gubernur Akmal.

Ia pun menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senantiasa mendukung penuh pembangunan IKN. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki delapan program prioritas guna mendukung pembangunan IKN, diantaranya penyelesaian permasalahan lahan Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, lahan untuk Bendungan Sepaku Semoi, termasuk sebagai daerah penyangga dapat memberikan dukungan untuk ketahanan pangan bagi warga di IKN.

"Kesiapan kami saat ini mungkin sekitar 70%, tapi semangat kami sebagai daerah penyangga
IKN, sebesar 100%," pungkas Pj Gubernur Akmal.
 

Artikel Lainnya

Gambar Berita 1
Inovasi Gerai Memulai Usaha Sukses Hantarkan Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024
Read more..
Gambar Berita 1
Ibu Kota Pindah, Jakarta Tetap Menjadi Tulang Punggung Perekonomian Indonesia
Read more..
Gambar Berita 1
Mewujudkan Jakarta Sebagai Kota Global Melalui Investasi Berkelanjutan
Read more..
Gambar Berita 1
JIF Talks: Akselerasi Investasi Ekonomi dan Keuangan Digital di Jakarta
Read more..
Gambar Berita 1
Pemerintah Azerbaijan Apresiasi Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta
Read more..
Gambar Berita 1
Tumbuhkan Karakter Bangsa Membangun Generasi Unggul Untuk Indonesia
Read more..