Tanggal : 13-Aug-2024
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Jakarta Investment Award (JIA). Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, JIA merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta kepada para penanam modal yang telah berkontribusi terhadap perekonomian Jakarta dan melaksanakan kewajiban serta tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami ucapkan terima kasih kepada para pengusaha, investor yang telah percaya untuk melakukan kegiatan usaha dan menanamkan modalnya di Jakarta,” ungkap Pj. Gubernur Heru, di Jakarta Selatan, Rabu Malam (31/07/2024).
Pj. Gubernur Heru menyebut, Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional telah menjadi destinasi prioritas bagi investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) maupun domestik (Domestic Direct Investment/DDI) di berbagai sektor. Pada tahun
2023, kontribusi Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 16,77
persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta akan terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para investor, termasuk dalam urusan perizinan.
“yang pertama kenyamanan bagi para investor, yang kedua memberikan kemudahan perizinan,” tegas Pj. Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Investasi RI, hingga Semester I (Periode Januari s.d. Juni) 2024, Jakarta telah mencapai realisasi investasi sebesar Rp120,4 triliun, atau 60,6% dari target nasional, dengan realisasi PMDN tertinggi secara nasional.
"investasi telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian
Jakarta, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja." ungkapnya.
Pj Gubernur Heru pun berharap, JIA 2024 dapat ikut mendorong peningkatan iklim investasi yang sehat serta mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis berkelas dunia yang menarik bagi para investor baik di tingkat nasional maupun global.
Wakil Menteri Investasi RI/ Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot Tanjung mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi terhadap kinerja investasi di Jakarta.
“Dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada pelaku usaha ini, kami melihat dapat memberikan kenyamanan dan juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada investor yang sudah melakukan kegiatan investasi di Jakarta,” ungkap Yuliot.
Yuliot juga mengapresiasi sejumlah terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan. Selain itu, langkah Jakarta dalam melakukan perbaikan di berbagai infrastruktur kota, dinilai Yuliot sebagai langkah yang sangat tepat dalam menarik investor di Jakarta.
“Untuk memberikan kenyamanan kepada investor dalam melakukan kegiatan investasi di Jakarta maka infrastruktur dibenahi oleh Pak Pj.Gubernur mulai dari jalan, kemudian air bersih, serta sarana infrastruktur lain. Ini sangat luar biasa, kami mengharapkan ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” pungkas Yuliot.
JIA 2024,nbsp;Tingkatkan Hubungan Pemerintah dan Pelaku Usaha
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menyebut Jakarta Investment Award (JIA)
2024, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hubungan antara pemerintah daerah
dengan pelaku usaha, serta menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitasnya yang kemudian akan berdampak terhadap peningkatan realisasi investasi di Jakarta.
“Jakarta Investment Award ini akan menjadi penyemangat dan pemicu bagi setiap pelaku usaha untuk bersama-sama meningkatkan kinerja investasi di Jakarta,” jelas Benni.
Dalam gelaran JIA 2024, total 50 penghargaan yang terbagi dalam 16 kategori,
diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA), serta kepada perwakilan negara asing sebagai pihak yang menerima penghargaan mewakili negara asal PMA dengan jumlah realisasi investasi terbesar di Jakarta.
Adapun pemberian penghargaan difokuskan pada 3 (tiga) aspek penilaian, yakni: capaian realisasi investasi, kepatuhan pemenuhan kewajiban perizinan berusaha serta penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Penilaian dilakukan tidak hanya oleh internal DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, tetapi
juga melibatkan Perangkat Daerah/ SKPD lainnya di lingkungan Pemprov. DKI Jakarta, pihak Kemeterian Investasi RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Benni.
Benni mengatakan, kontribusi pelaku usaha terhadap pemulihan kondisi ekonomi di DKI Jakarta telah terbukti cukup signifikan terutama pada aktivitas belanja modal dan peningkatan jumlah proyek sesuai dengan izin yang diterbitkan.
Daftar Penerima Penghargaan JIA 2024
Jakarta Investment Award (JIA) 2024 memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi nyata terhadap pencapaian peningkatan realisasi investasi di Jakarta sepanjang Tahun 2023 lalu. Total terdapat 50 penghargaan yang terbagi dalam 16 kategori yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Berikut daftar penerima Penghargaan JIA 2024:
Penanaman Modal Asing (PMA)
Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN)